TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS 2024 DIBAYARKAN 100 %

 


SAHABAT CALON ASN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI dan Polri akan dicairkan penuh pada 2024. Pembayaran akan dilakukan mulai H-10 Lebaran. Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berharap Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 bisa diberikan pemerintah secara full atau 100%, setelah sejak 2020 THR yang cair tidak penuh atau komponen perhitungannya hanya setengah.

Jika THR PNS diberikan 100 persen, maka hitungannya akan sama dengan penghasilan take home pay (THP) yang diterima abdi negara setiap bulannya, yakni gaji pokok, tunjangan melekat, ditambah tunjangan kinerja (tukin). Kemudian untuk tunjangan melekat PNS yang menjadi komponen lain ada tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5% dari gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang, dan lainnya.

Diketahui pada tahun 2023, besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen



SAHABAT CALON ASN

Lebih baru Lebih lama